ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar terus meningkatkan pengamanan aset tanah pemerintah melalui pemasangan patok dan pelang.
Kepala Bidang Aset, Toni Satoto, menyebut pemerintah daerah saat ini memiliki 1.999 persil tanah, namun kurang dari separuh telah bersertifikat.
“Untuk mengamankan aset-aset tanah ini, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah, salah satunya dengan pemasangan patok dan pelang sebagai tanda kepemilikan,” jelas Toni.
Pada 2024, pemerintah memasang 400 pelang dan 800 patok. Setiap tanah membutuhkan 4–6 patok, tergantung ukuran dan bentuk. OPD terkait bertanggung jawab atas pemasangan sesuai wilayah.
Selain pemasangan baru, pelang lama yang usang juga diperbarui. Tahun 2025, rencananya akan ada tambahan 250 pelang.
Toni menekankan, langkah ini bertujuan agar seluruh lahan pemerintah memiliki status clear and clean. (Adv)
