FSPIM – KPBI Demo Kantor Pusat Indonesia Morowali Industrial Park

Caption: Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM–KPBI) menggelar aksi di kantor pusat PT (IMIP) Selasa (18/11/2025). (Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA — Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM–KPBI) menggelar aksi di kantor pusat PT (IMIP) Selasa (18/11/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan praktik hubungan industrial yang dinilai tidak adil, diskriminatif, serta mengancam keselamatan dan kesejahteraan buruh.

Ketua FSPIM–KPBI, Jordi menyatakan kondisi kerja di lingkungan perusahaan dinilai telah melanggar hak-hak ketenagakerjaan, prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak asasi manusia, khususnya bagi pekerja perempuan.

“Kami bekerja untuk hidup, bukan untuk mati. Tidak ada satu nyawa pun yang pantas dikorbankan demi keuntungan industri,” tegas Jordi.

Dalam aksinya, FSPIM menyoroti sejumlah persoalan serius, seperti pengabaian terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), rendahnya upah pekerja meski bekerja di sektor berisiko tinggi, serta minimnya perlindungan terhadap pekerja dari tindak intimidasi dan kekerasan seksual.

Sejumlah pesan keras turut disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya: “Nyawa kami lebih berharga dari nikel”, “Kami bertarung nyawa tapi upah rendah — naikkan upah”, dan “Kami dibunuh oleh PT IWIP karena K3 diabaikan.”

Enam Tuntutan Utama FSPIM–KPBI terhadap PT IMIP, yakni pertama Melaksanakan PKB di masing-masing perusahaan tanpa syarat. Kedua Menaikkan upah buruh PT IWIP sebesar 50%, ketiga Melibatkan serikat pekerja dalam pengawasan K3 dan menerapkan standar keselamatan secara ketat. Keempat Memberikan perlindungan penuh kepada pekerja perempuan dan membentuk Satgas TPKS. Kelima Menghentikan praktik union busting, diskriminasi, PHK sepihak, dan mutasi intimidatif serta yang terakhir Memenuhi hak normatif buruh kontraktor dan menindak LPTKS yang tidak patuh.

FSPIM juga meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh atas standar K3 serta implementasi PKB. Selain itu, mereka mendesak DPR RI Komisi IX dan Komnas Perempuan membuka ruang advokasi perlindungan pekerja, termasuk penindakan kasus kekerasan seksual di area industri.

Publik diminta ikut mengawal isu ini agar keselamatan ribuan buruh tidak dikorbankan demi kepentingan industri nikel. FSPIM menegaskan aksi akan terus berlanjut bila tidak ada tindak lanjut konkret. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+