ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Desa Perangat Baru di Kecamatan Marangkayu mulai memantapkan langkah untuk menjadikan kopi sebagai komoditas unggulan desa. Pemerintah desa bahkan telah menetapkan program prioritas tahun 2025 berupa kewajiban bagi setiap kepala keluarga (KK) menanam minimal 10 pohon kopi.
Kepala Desa Perangat Baru, Fitriati, menuturkan langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi kopi yang permintaannya kini sudah menembus pasar luar negeri.
“Tahun ini warga desa wajib tanam pohon kopi, minimal 10 pohon per satu kartu keluarga. Untuk meningkatkan pengembangan kopi yang mana peminatnya sudah sampai manca negara,” ujar Fitriati.
Ia mengakui, kendala utama saat ini bukan pada kualitas rasa atau harga jual, melainkan volume produksi yang masih terbatas.
“Permintaan terhadap kopi dari Desa Perangat Baru sudah menembus pasar luar negeri, namun volume produksi yang masih terbatas menjadi tantangan besar,” terangnya.
Program pengembangan kopi ini turut mendapat dukungan penuh dari CSR Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
Dukungan tersebut mencakup pembentukan kelompok tani serta penyediaan sarana dan prasarana seperti sepatu boot, mesin pemotong rumput, parang, hand sprayer, pupuk, bibit, hingga pelatihan teknis.
“Untuk fasilitas yang diberikan kepada kami, seperti sepatu boot, mesin rumput, parang, hand sprayer, pupuk, bibit, dan bimbingan teknis. Hal itu diberikan untuk pemahaman terkait pengembangan kopi itu sendiri,” jelas Fitriati.
Ia juga menyebut bahwa kesadaran masyarakat terhadap nilai ekonomis kopi terus tumbuh. Kini, sekitar 40 persen warga telah terlibat aktif dalam penanaman dan pengelolaan kopi.
“Kesadaran warga sudah mulai tumbuh, mereka melihat kopi ini punya nilai yang fantastis dan peminatnya banyak. Desa juga terus melakukan pembinaan,” pungkasnya.
Dengan dukungan perusahaan dan semangat warga, Perangat Baru diharapkan mampu menjadi sentra kopi unggulan di Kukar serta membuka peluang wisata berbasis agrokopi di masa depan. (Adv)
