Harga TBS Sawit di Kaltim Terus Meroket, Petani Sambut Kabar Baik

Caption: Suasana Petani Sawit yang sedang Panen(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kabar gembira datang dari sektor perkebunan kelapa sawit. Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Lonjakan harga ini disambut antusias oleh para petani, yang berharap peningkatan tersebut dapat mendongkrak kesejahteraan mereka.

Kenaikan harga TBS secara mingguan ini dipicu oleh penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan dari berbagai negara importir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, mengatakan kenaikan ini memberi dampak positif terhadap pendapatan petani kelapa sawit, khususnya mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).

“Kenaikan harga ini sangat berdampak pada peningkatan pendapatan petani. Terutama bagi mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan PKS,” ujar Andi dalam keterangan resminya, Kamis (2/10/2025).

Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman

Andi menjelaskan, untuk periode 1–15 September 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 14.248,91 per kilogram, sedangkan harga kernel berada di angka Rp 12.453,08 per kilogram, dengan indeks K sebesar 88,30 persen.

Kenaikan harga berlaku untuk seluruh kelompok umur tanaman, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Umur 3 tahun: Rp 2.906,61 per kg
  2. Umur 4 tahun: Rp 3.098,00 per kg
  3. Umur 5 tahun: Rp 3.118,26 per kg
  4. Umur 6 tahun: Rp 3.152,22 per kg
  5. Umur 7 tahun: Rp 3.171,56 per kg
  6. Umur 8 tahun: Rp 3.195,15 per kg
  7. Umur 9 tahun: Rp 3.263,70 per kg
  8. Umur 10 tahun: Rp 3.301,91 per kg

Dorong Kesejahteraan Petani

Menurut Andi, daftar harga tersebut merupakan standar yang berlaku bagi petani plasma atau yang telah bermitra dengan perusahaan PKS di Kaltim. Melalui kemitraan ini, harga TBS petani dapat terjamin dan tidak lagi dimainkan oleh tengkulak.

“Kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan membuat harga TBS sesuai harga normal. Dengan begitu, kesejahteraan petani sawit dapat terwujud,” pungkasnya. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+