DPRD Kaltim Pastikan Penurunan Alokasi Dana 2026 Tak Ganggu Prioritas Pembangunan

DPRD Kaltim Pastikan Penurunan Alokasi Dana 2026 Tak Ganggu Prioritas Pembangunan.(ist)
Caption: DPRD Kaltim Pastikan Penurunan Alokasi Dana 2026 Tak Ganggu Prioritas Pembangunan.(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menjelaskan revisi proyeksi alokasi dana fiskal Provinsi Kaltim pada tahun 2026. Menurutnya, dana yang diterima bersifat fleksibel dan dipengaruhi hasil evaluasi serta perkembangan potensi pendapatan daerah.

“Anggaran daerah tidak tetap setiap tahunnya. Penyesuaian ini normal dan hasil evaluasi rutin terhadap potensi pendapatan yang terus berubah,” ujar Firnadi pada Rabu (18/6/2025).

Ia menambahkan, meski dana diperkirakan turun dari Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun, pemerintah daerah tetap bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Firnadi menegaskan DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendukung langkah pemerintah agar kestabilan fiskal daerah terjaga. “Penyesuaian proyeksi dana bukan hal yang perlu dikhawatirkan. Pemerintah provinsi sudah menyiapkan langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran,” jelasnya.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, turut membenarkan adanya penurunan proyeksi dana fiskal dibanding tahun sebelumnya, dari Rp21 triliun pada 2025 menjadi Rp18 triliun pada 2026. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan pusat serta ketergantungan pada sektor komoditas global, terutama batu bara.

Meski begitu, Seno menekankan bahwa empat prioritas pembangunan tetap menjadi fokus, dengan alokasi pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen dipertahankan. Infrastruktur juga mendapat perhatian serius, dengan anggaran sekitar Rp4–5 triliun. “Kita akan mengutamakan efisiensi dan mencari sumber pendapatan lain agar pembangunan tetap berjalan lancar dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan koordinasi DPRD dan pemerintah provinsi, diharapkan penyesuaian anggaran tidak menghambat program strategis, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kalimantan Timur.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+