ADAKAH.ID, SAMARINDA – Usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar sebagai partai yang menempatkan Makmur HAPK menjadi buah bibir masyarakat.
Pasalnya partai berlambang pohon beringin sebagai peraih kursi terbanyak itu memutuskan untuk melakukan reposisi pucuk pimpinan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas itu diutus partai besutan Airlangga Hartarto di pusat, untuk naik ke puncak pimpinan tertinggi wakil rakyat masyarakat Kaltim.
Namun, belakangan Makmur HAPK menggugat partai yang selama ini ia sudah susah payah bangun.
Untuk mendapat keadilan, mantan Bupati Berau dua periode mengajukan gugatan putusan PAw ke Mahkamah Partai (MP).
Akhirnya Majelis Hakim MP Golkar memutus menolak gugatan pemohon sepenuhnya karena tidak memenuhi unsur pokok perkara.
Walhasil, Makmur HAPK didampingi Penasihat Hukumnya (PH) yakni, Sinar Alam, Asran Siri dan Riki mencari keadilan melalui Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dan telah terdaftar.
Saat proses sidang MP Golkar sedang berjalan. Dorongan fraksi Golkar di DPRD untuk segera melakukan paripurna pergantian semakin kuat. Seiring berjalannya waktu akhirnya beberapa unsur pimpinan menerima usulan penjadwalan pembahasan rotasi seusai putusan MP Golkar.
Namun belum juga dijadwalkan Bamus. Dalam paripurna ke 25 yang tidak ada agenda pembahasan pergantian, tiba – tiba muncul lantaran unsur pimpinan minus ketua karena mendampingi kunjungan Wapres ke Kaltim mengakomodir desakan fraksi Golkar melalui interupsi.
Dinamika di forum dengan beragam pertimbangan hukum, untuk tidak dulu menyinggung pergantian sebelum ada keputusan yang mengikat dari PN Samarinda dan pertimbangan hukum dari ahli tata negara tak digubris fraksi Golkar.
Lantaran pembacaan putusan PAw itu diakomodir dua unsur pimpinan dewan, salah satu Wakil Ketua DPRD dari partai Gerindra Seno Aji, memilih walkout karena tidak ingin lembaga dewan digugat karena tak menyertakan hasil proses hukum yang sedang berjalan di PN sebagai salah satu pertimbangan yang kuat.
Atas kesepakatan 24 anggota DPRD yang hadir secara offline dalam sidang paripurna dan 16 orang secara virtual.
Isu dugaan gratifikasi atau suap kepada anggota wakil rakyat yang hadir dalam sidang itu pun berhembus. Namun bantahan demi bantahan dilontarkan dari anggota dewan yang hadir dan fraksi Golkar.
Salah satunya Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Wakil rakyat dua periode itu menerangkan proses pergantian jabatan ketua dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud berdasarkan hasil Rapat Paripurna yang sah dan telah disetujui mayoritas Anggota DPRD Kaltim.
Mengenai adanya desas-desus yang sumir untuk memuluskan proses pergantian, wakil rakyat dapil Kutai Kartanegara itu mengatakan isu dugaan gratifikasi itu tak perlu dibesar-besarkan. Terlebih memunculkan prasangka buruk terhadap pihak-pihak tertentu.
“Dinamika di dalam politik itu hal yang wajar. Soal dugaan gratifikasi itu saya rasa ini perlu dibuktikan,” kata Samsun sapaannya melalui rilis yang diterima adakah.id.
Politisi Partai PDI – P itu menambahkan, seluruh anggota DPRD Kaltim bekerja untuk rakyat. Sehingga, siapa pun yang berada sebagai pimpinan saat ini memprioritaskan kesejahteraan dan perbaikan untuk masyarakat di Bumi Etam.
“Kami dipilih rakyat, tentu tanggung jawabnya kepada rakyat. Semua anggota pasti seperti itu. Terutama tugas-tugas menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian dijadikan program kerja,” tambahnya.
Ia berharap, masyarakat tetap percaya dengan integritas anggota dewan lantaran dugaan itu belum bisa dibuktikan.
Lebih baik, hal yang belum bisa dipastikan kebenarannya itu tidak ditelan mentah – mentah.
“Jadi masyarakat tak perlu resah dan khawatir. Karena kami menjamin hak-hak masyarakat tetap menjadi prioritas DPRD Kaltim ke depan,” terang dia.
Apalagi, di tahun mendatang tantangan akan semakin berat, mengingat pandemi Covid – 19 belum berakhir dan agenda pemulihan ekonomi Kaltim segera dilakukan secara inklusif dan sinergi.
“Energi kita lebih baik difokuskan untuk bekerja menghadapi persoalan pandemi yang belum selesai. Tentu ini dibutuhkan kerja bersama seluruh pihak. Mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga pihak swasta,” tutupnya. (Rilis/*)
