ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah stunting diperkuat melalui penerapan intervensi berbasis data. Langkah ini dimulai dari serah terima Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) 2024 oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar.
Penyerahan berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, dihadiri Sekda Kukar Sunggono dan Plt Kepala DPPKB Kukar Dafip Haryanto. Data diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dr. Nurizky Permanajati, melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Data ini akan dijadikan acuan intervensi oleh 12 OPD. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, hingga Bappeda.
Sunggono menekankan pentingnya pemanfaatan data secara mendalam dan berbasis realitas di lapangan, agar program tepat sasaran. Ia menyebut pendekatan ini selaras dengan kebijakan “New Zero Stunting” yang dicanangkan Bupati Kukar Edi Damansyah.
“Data KRS ini penting, tapi tidak boleh hanya digunakan sebagai formalitas. Harus dipahami dan dijadikan dasar untuk mencegah munculnya kasus baru,” ujar Sunggono.
Plt Kepala DPPKB Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa pemanfaatan data akan diarahkan ke intervensi spesifik maupun sensitif sesuai peran OPD masing-masing. Ia berharap kolaborasi ini mampu mempercepat capaian target Zero Stunting.
“Data yang akurat adalah kunci. Dengan kolaborasi dan sinergi, kita bisa menjalankan intervensi lebih efektif,” kata Dafip, Jumat (14/3/2025).
(adv/diskominfokukar/o)
