ADAKAH.ID, SAMARINDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Indonesia Islam (PMII) Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Rabu (4/6/2025).
Mereka mendesak penuntasan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp9,37 triliun yang dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika).
Berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, ditemukan indikasi penyimpangan material dan pembengkakan biaya yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp54,85 miliar. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 15/LH/XX/08/2024, BPK mengungkap bahwa besi tulangan yang seharusnya berdiameter 32 mm diganti dengan 22 mm, menyalahi spesifikasi teknis.
Zumardin, Humas Aksi PMII Kaltim, menegaskan mahasiswa menuntut audit investigasi menyeluruh dan proses hukum terhadap oknum terlibat.
“Kami mendesak Kejati segera memanggil dan memeriksa pejabat pengelola proyek Tol Balsam. Jangan sampai proyek nasional ini jadi ladang korupsi,” tegasnya.
Dalam press release resmi PMII Kaltim memiliki 4 tuntutan:
- Mendesak Kejati Kaltim untuk melakukan audit investigasi dugaan korupsi Tol Balikpapan-Samarinda dari hasil temuan BPK Perwakilan Kaltim.
- Mendesak Kejati Kaltim untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Tol Balsam.
- Mendesak Kejati Kaltim untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat pengelola Tol Balsam terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
- Meminta Kejati Kaltim untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan pendalaman kasus dari tim penyidik.
“Laporan pengaduan sudah kami terima, tetapi ada syarat formal sesuai PP 43/2018 tentang peran serta masyarakat. Jika terpenuhi, akan kami tindaklanjuti,” jelas Toni.
Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tol yang bergelombang, namun menegaskan hal tersebut memerlukan pemeriksaan tim teknis.
“Kami hanya menangani aspek hukum. Untuk masalah teknis, tim ahli yang akan memberikan justifikasi,” tambahnya.
Tol Balsam, dengan panjang 99 km, merupakan tol pertama di Kalimantan dan bagian dari dukungan infrastruktur untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, penyimpangan dalam pelaksanaannya justru mengancam akuntabilitas anggaran negara.(Do)
