ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga etika dalam berdemokrasi, khususnya di ruang digital.
Hal ini disampaikan merespons maraknya praktik doxing (penyebaran data pribadi) dan serangan personal di media sosial terhadap pihak-pihak yang mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa demokrasi seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan pendapat dan kritik membangun, bukan saling menghujat.
“Demokrasi bukanlah ruang untuk bebas menyerang pribadi. Serangan seperti doxing atau penyebaran hoaks bertentangan dengan semangat demokrasi yang sehat,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (19/05/2025).
Helmi menyoroti kebebasan berpendapat di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah atau kebijakan publik sah-sah saja, asalkan disampaikan secara konstruktif, berbasis data, dan fakta.
“Kita tidak bisa menutup ruang kritik, tetapi kritik harus disampaikan dengan cara yang benar. Jangan asal bicara apalagi menyebar hoaks yang menyesatkan,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa dinamika opini publik di media sosial merupakan bagian dari demokrasi, tetapi praktik doxing dan ujaran kebencian hanya akan memperuncing polarisasi masyarakat.
“Kritik seharusnya jadi bahan refleksi bersama, bukan alat untuk memecah belah. Samarinda ini satu kota, mari jaga kebersamaan,” imbuhnya.
Helmi menekankan perlunya peningkatan literasi digital di kalangan warga. Menurutnya, banyaknya informasi tidak benar dan serangan personal di media sosial menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat dalam memilah konten.
“Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial. Demokrasi itu ruang berpikir, bukan ruang menghujat,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi, seperti melalui mekanisme pengaduan ke DPRD atau forum dialog terbuka.
“DPRD Samarinda selalu terbuka menerima kritik dan masukan, asalkan disampaikan dengan cara yang santun dan berdasarkan fakta,” jelasnya.
Helmi memperingatkan bahwa penyebaran hoaks dan doxing tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial.
“Jika informasi palsu terus dibiarkan, yang terjadi adalah keresahan dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Ini bisa menghambat pembangunan,” tuturnya.
Ia berharap, semua pihak termasuk komunitas, akademisi, dan influencer turut aktif mengedukasi masyarakat tentang etika bermedia sosial.
“Kita perlu kolaborasi untuk membangun kesadaran bahwa demokrasi yang sehat dimulai dari cara kita berinteraksi di ruang publik,” pungkasnya.(Do)
