Aktivis Samarinda Refleksi 27 tahun Kebangkitan Reformasi

Caption: Orasi Salah Satu Perwakilan dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) Kaltim.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Komite Rakyat Melawan (KRM) Kalimantan Timur menggelar kegiatan refleksi memperingati 27 tahun Reformasi di Pintu Gerbang Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan M. Yamin, Samarinda, Rabu (21/5/2025).

Dengan mengusung tema “Kami Menggugat Negara”, aksi ini menjadi bentuk kritik terhadap kondisi reformasi yang dinilai masih jauh dari cita-cita 1998.

Wawan, perwakilan KRM menyatakan tema tersebut mencerminkan kekecewaan terhadap kemunduran demokrasi dan maraknya praktik otoritarian yang menyerupai era Orde Baru.

“Karakter Orde Baru ternyata tidak hilang. Malah kembali. Salah satunya soal Undang-Undang TNI. Amanat reformasi mendorong mereka kembali ke barak, tetapi UU ini justru membuka ruang tentara terlibat di ranah publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tindakan represif aparat terhadap aksi kritik mahasiswa dan pemuda.

“Setiap demonstrasi yang mengkritik negara selalu direspons dengan pemukulan, penangkapan, atau intimidasi. Ini bertentangan dengan semangat reformasi,” tambah Wawan.

Lebih jauh, KRM menegaskan agenda reformasi hingga kini belum tuntas, terutama dalam mengusut pelanggaran HAM masa lalu.

“Reformasi mengamanatkan Soeharto harus diadili sebagai pelaku pelanggaran HAM, termasuk pembantaian 1965. Namun, ia justru sering diposisikan sebagai pahlawan, bukan penjahat kemanusiaan,” paparnya.

Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta, termasuk dosen, mahasiswa, dan aktivis yang pernah terlibat dalam gerakan 1998.

Salah satu peserta, Ucup, aktivis Samarinda ini menyatakan dukungannya. “Reformasi bukan sekadar jatuhnya Soeharto, tapi perjuangan menuntaskan keadilan. Hari ini, kami diingatkan bahwa negara masih abai,” ujarnya.

Reformasi 1998 dianggap sebagai momentum perubahan dari rezim otoritarian ke demokrasi. Namun, setelah 27 tahun, kelompok masyarakat sipil menilai banyak agenda reformasi yang mandek, seperti reformasi militer, penegakan HAM, dan kebebasan berekspresi.(Do)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+