ADAKAH.ID, SAMARINDA – Beredar video di sosial media, aparat kepolisian menunjukkan sebuah senjata tajam (Sajam). Hal tersebut terjadi usai polisi membubarkan secara paksa ratusan massa aksi Aliansi Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) di depan Kantor wakil rakyat, Jumat (23/8/2024) petang.
Dalam video berdurasi 31 detik, terlihat salah satu anggota polisi menyerahkan sajam kepada Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli. Pihaknya menduga bahwa peserta aksi demo yang membawa benda tajam tersebut.
“Sajam yang kami temukan diduga kuat milik salah satu pengunjuk rasa, kami temukan tidak jauh dari titik aksi,” kata Ary saat jumpa pers, usai memukul mundur massa aksi Mahasiswa dari depan kantor DRPD Kaltim hingga ke area jalan Tengkawang.
Selain itu, Ary Fadli juga mengatakan ada anggota polisi yang terkena lemparan Molotov. Untuk diketahui Molotov adalah sebuah bom bakar yang dirakit dari botol berisi bensin, alkohol atau pun Minyak Tanah dan diberikan sumbu berupa tali atau kain. Bom ini memberikan efek terbakar karena sebelum dilemparkan sumbu dibakar terlebih dahulu.
“Kami sangat menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pengunjuk rasa. Kami sudah memfasilitasi keinginan mereka, bahkan anggota dewan sudah turun menemui mereka. Namun, komitmen yang telah disepakati dilanggar, dan mereka justru merusak fasilitas serta melukai petugas,” lanjut Kapolresta.
Langkah selanjutnya, Ary menyatakan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik sajam dan molotov tersebut.
Terpisah, Humas Aliansi Makara, Maulana membantah atas tuduhan bahwa sajam dan molotov tersebut milik peserta aksi demonstrasi.
Maulana menjelaskan, aksi yang mereka lakukan bukan sekadar spontan. Maulana memastikan, sebelum aksi demonstrasi dilakukan pihaknya melakukan rapat konsolidasi bersama seleruh elemen yang tergabung dalam aliansi.
Menurutnya, pemilik sajam dan molotov itu bukan bagian dari aliansi. “Hasil konsolidasi, teman-teman dari setiap kampus, sepakat untuk tidak melakukan Tindakan yang mengarah ke anarkis,” tegas Maul saat dikonfirmasi media ini, Jumat malam.
“Termasuk sepakat untuk tidak membawa benda-benda yang bisa melukai masyarakat atau orang-orang yang ada di lapangan aksi, itu sudah kami sepakati,” tegasnya lagi, bahwa pihaknya melakukan aksi mengutamakan narasi dan hasil kajian bukan kekerasan.
Setali tiga uang, Maulana juga menyayangkan ada Tindakan aparat polisi yang melakukan pemukulan kepada rekanannya bahkan sejumlah massa aksi ditahan beberapa saat. Menurut Maul hal tersebut tidak patut dilakukan oleh polisi karena tugasnya adalah pengamanan.
“Kami sangat miris melihatnya, ketika mahasiswa diberbagai daerah, bersama elemen masyarakat menyuarakan tuntutan, justru berujung pembubaran paksa dan pemukulan,” pungkas pria yang juga menjabat Presiden BEM Universitas Mulawarman.
Sebelumnya diberitakan, Massa aksi kawal putusan MK hari Jum’at (23/8/2024) sore di depan kantor DPRD Kaltim berakhir ricuh. Bentrokan terjadi lantaran massa memaksa masuk ke kantor DPRD Kaltim dengan cara membuka paksa pintu gerbang pagar.
Kemudian mahasiswa memilih mundur teratur dan tidak melawan. (HI)
