Adakah.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen dalam memberdayakan rumah ibadah dan pusat keagamaan. Melalui program Kukar Berkah, Pemkab Kukar berupaya menjadikan tempat-tempat tersebut sebagai pusat pemberdayaan umat.
Pada tahun 2024, Pemkab Kukar telah menargetkan rehabilitasi untuk 51 rumah ibadah dan pusat keagamaan melalui skema hibah.
“Rehabilitasi rumah ibadah tahun ini merupakan bagian dari program Kukar Berkah, dengan 51 sasaran penerima,” ungkap Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza.
Sasaran tersebut meliputi 33 rumah ibadah, 11 pondok pesantren (ponpes), 1 majelis taklim, dan 6 lembaga dari pemerintah serta non-pemerintah.
Dari jumlah tersebut, 21 masjid, 7 langgar, 1 musala, dan 4 gereja akan menerima dana operasional. Enam ponpes akan menerima bantuan operasional, sementara lima lainnya akan mendapatkan anggaran rehabilitasi.
Program rehabilitasi ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026 yang menargetkan perbaikan untuk 250 rumah ibadah dan 54 ponpes hingga tahun 2026.
“Dengan adanya bantuan hibah ini, diharapkan rumah ibadah di Kukar menjadi lebih representatif,” lanjut Dendy.
Beberapa rumah ibadah masih memerlukan fasilitas dasar seperti toilet dan tempat berwudhu. Lantai keramik yang bergelombang juga menjadi masalah yang akan diatasi dengan bantuan ini.
“Bantuan ini diharapkan berdampak positif pada representativitas rumah ibadah,” tambahnya.
Untuk mendapatkan bantuan hibah, rumah ibadah harus memiliki akta yayasan. Pemkab Kukar bahkan menyediakan bantuan penerbitan akta yayasan secara gratis.
Dari target 200 penerbitan akta yayasan gratis, Pemkab Kukar telah melampaui target dengan 300 akta yang berhasil diterbitkan.
Anggaran yang tersedia untuk setiap rumah ibadah mencapai Rp 150 juta sesuai RPJMD Kukar 2021-2026, namun sering kali bantuan yang diberikan melebihi angka tersebut berdasarkan verifikasi dan validasi oleh Politeknik Negeri (Polnes) Samarinda sebagai pihak ketiga.
“Semangat bupati Kukar untuk menggerakkan umat sangat tinggi, terlihat dari kepedulian yang ditunjukkan,” ujar Dendy.
Untuk ponpes, bantuan operasional dan rehabilitasi masing-masing sebesar Rp 100 juta per ponpes juga telah ditetapkan, dengan validasi oleh Polnes Samarinda.
“Selesai tahun lalu, kita tetap berlanjut termasuk sertifikasi yayasan gratis sampai saat ini,” lanjut Dendy.
Dendy menutup, “Sejauh bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan berdampak positif, kami akan terus menyampaikan kepada pimpinan agar difasilitasi oleh pemerintah.” (Adv/Ew)
