ADAKAH.ID, SAMARINDA – Serikat Pekerja Lintas Kapal (SPLK) Kalimantan Timur (Kaltim) deklarasi hari Minggu (10/9/2023).
Kegiatan digelar di Mess Pelaut Jalan Jakarta, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Minggu (10/9/2023).
Ketua Dewan Pembina SPLK Kaltim Abdul Salam juga turut hadir dan seluruh pengurus SPLK Kaltim.
Hal itu dalam rangka memperkenalkan kehadiran SPLK di Provinsi Kaltim.
“Kegiatan deklarasi ini sebagai penanda telah terbentuknya organisasi SPLK Kaltim yang berkedudukan di Samarinda,” kata Ramli Ketua Umum SPLK Kaltim.
Selanjutnya SPLK Kaltim bergerak untuk melakukan audiensi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Ketenagkerjaan (Disnaker) Kaltim.
“Hal ini juga sebagai langkah memperkenalkan kehadiran SPLK Kaltim di Benua Etam,” imbuhnya.
Ramli menjelaskan, mengapa para pekerja kapal harus berserikat yakni, guna membantu melindungi ketika mendapatkan suatu permalahan, seperti upah, pemutusan kerja secara sepihak, tidak punyai BPJS dan asuransi perusahaan.
“Inilah pentingnya ada SPLK di Kaltim, sebagai tempat atau wadah untuk membantu teman-teman pelaut di Kaltim,” tambahnya.
Sehingganya melalui dengan hadirnya SPLK Kaltim, keharmonisan antara buruh kapal dengan pengusaha yang ada di Kaltim dapat tercapai.
“Jadi hadirnya SPLK Kaltim ini terbentuk bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, tetapi sebagai sebagai penghubung agar harmonis kedua pihak,” terangnya. (*)
