Usai Rehabilitasi, Pemulihan Balita Positif Narkoba Bakal Dipantau

Foto Ilustrasi: Balita tiga tahun, asal Samarinda Utara yang mengalami nasib malang itu tetap akan dipantau oleh pihak BNN Kota Samarinda. (istimewa)
Caption: Foto Ilustrasi: Balita tiga tahun, asal Samarinda Utara yang mengalami nasib malang itu tetap akan dipantau oleh pihak BNN Kota Samarinda. (istimewa)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Balita yang positif narkoba, usai diberi air bong sabu oleh ST (51) yang merupakan tetangganya, kini telah pulang setelah menjalani penanganan di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Balita tiga tahun, asal Samarinda Utara yang mengalami nasib malang itu, tetap akan dipantau oleh tim Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah.

Kombes Pol Sutarso selaku Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, mengatakan bahwa pihaknya beserta BNN Provinsi Kaltim tetap akan melakukan pendampingan kepada balita tersebut dan ibunya.

“Pasca rehabilitasi, kita akan tetap pantau dan beri pendampingan hingga empat bulan kedepan,” ucap Kombes Pol Sutarso kepada awak media, Rabu siang (21/6/2023).

Menurut Kombes Pol Sutarso pemantauan tersebut dilakukan, sebab untuk mengurangi hambatan dalam proses pemulihan.

Pihaknya, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah lanjut Kombes Pol Sutarso, juga telah melakukan rapat dengan pihak terkait, untuk memastikan kesejahteraan balita dan sang ibu saat kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami membantu agar clien diberikan kemudahan akses layanan kesehatan, pekerjaan, bantuan hukum, pendidikan, spiritual atau keagamaan dan lain sebagainya,” terangnya.

Kemudian Kombes Pol Sutarso menyebut bahwa, atas rehabilitasi tersebut pihaknya tidak hanya memastikan klien sembuh saja, melainkan untuk memastikan juga, balita tersebut dan sang ibu dapat diterima kembali di lingkungan masyarakatnya.

“Bukan hanya bisa sembuh, tapi bagaimana korban dapat diterima kembali di lingkungannya,” pungkasnya.

(HAE)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+