DPRD Kaltim Pelajari Perda Pancasila ke DIY

Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim bertandang ke DPRD Yogyakarta
Caption: Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim bertandang ke DPRD Yogyakarta(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergerak guna merampungkan peraturan tersebut.

Kali ini, untuk memeperkaya gagasan, Pansus bertandang ke DPRD Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Jumat (10/3/2023) lalu.

Kunjungan dilakukan, salah satunya mempelajari Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang sudah lebih dulu diterapkan kota pendidikan tersebut.

Ketua Pansus, Romadhoni Putra Pratama menjelaskan, tujuan yang tak kalah penting juga yakni meningkatkan kapasittas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk nantinya akan menjadi Ibukota Nusantara (IKN).

“Kami pilih wilayah itu karena DIY adakah satu satunya provinsi yang mempunyai Perda Pancasila. Kami tau di sini lebih lengkap apa yang mau kami adopsi dalam perda kami. Kami akan adopsi 70 persen dari Perda DIY. Di Kaltim kita tau bahwa semua orang tidak lagi memikirkan equality dan dasar negara. Apalagi Kaltim akan menjadi IKN, jadi perlu kita siapkan SDM mumpuni di Kaltim,” jelas Romadhoni saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/3/2023)

Perda Pancasila sangat dibutuhkan untuk di terapkan di Benua Etam karena tidak lama lagi akan banyak pendatang masuk ke IKN. Tentunya, sambung Romadhoni, DPRD Kaltim tidak ingin masyarakat lokal kalah saing dengan para pendatang seperti yang terjadi di Jakarta sejak lama.

“Kami ingin menyiapkan SDM Kaltim terlebih dahulu, salah satunya dengan menggelorakan Pancasila melalui Perda ini. IKN sedang di bangun. Akan banyak pendatang, termasuk ASN. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yangs udah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim,” tegasnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+