Diduga Picu Kecelakaan Maut, Dua Sopir Truk Dijadikan Tersangka

Ilustrasi Sopir Truk parkir dipinggir jalan, sebabkan kecelakaan maut
Caption: Ilustrasi Sopir Truk parkir dipinggir jalan, sebabkan kecelakaan maut (Ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dua orang sopir truk akhirnya harus berususan dengan polisi. Perkaranya, mereka parkir kendaraan besar di pinggir jalan. Di jalur rawan.

Pasalnya, kedua sopir truk memarkirkan kendaraan besarnya tidak pada tempatnya itu menyebabkan kecelakaan maut.

Kasus kecelakaan maut yang diduga lantaran truk parkir sembarangan sudah terjadi beberapa kali. Terbaru, peristiwa nahas itu terjadi pada 29 Desember 2022 dan 5 Januari 2023 lalu.

“Kasus kita naikan ke tahap penyidikan dan ditetapkannya tersangka (RG dan NS),” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat jumpa pers, Kamis (12/1/2023)kemarin,

Kapolres menjabarkan, kasus tersangka Sopir Truk berinisial NS terjadi pada 29 Desember 2022 pukul 22.30 Wita di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran.

NS parkir dititik rawan pinggir jalan tanpa menggunakan rambu sehingga menyebabkan kecelakaan satu pemotor tewas.

Karena ulahnya, NS terjerat Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 121 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009. Jadi dari pasal yang kita kenakan ini, ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Polresta Samarinda merilis kasus sopir memarkir truk sebabkan kecelakaan maut
Polresta Samarinda merilis kasus sopir memarkir truk sebabkan kecelakaan maut (ist)

Sementara Sopir truk berinisial RG, pada 5 Januari 2023 kemarin ketahuan memarkir truknya tepat ditikungan jalan Suryanata, Samarinda Ulu, juga menyebabkan kecelakaan maut pengendara roda dua.

RG dijerat dengan pasal Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 106 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Ary Fadli menegaskan, tindakan polisi pada dua kasus di atas sesuai amanat undang-undang tahun 2022.

“Tugas polisi juga melakukan upaya preventif pre-emtif dan represif,” pungkasnya. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+