ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim menggelar jumpa media di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jum’at (30/12/2022).
Dipimpin oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono, dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, serta di ikuti oleh seluruh PJU Polda Kaltim memarkan tindak kriminalitas sepanjang tahun 2022.
Kapolda menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu kinerja Polda Kaltim hingga dengan penanganan secara preventif tingkat kejahatan di Wilayah Hukum Kaltim dapat menurun.
Kapolda Kaltim memaparkan seluruh capaikan keberhasilan Polda Kaltim dalam setahun silam. Mulai dari pengungkapan Narkoba, pengungkapan kriminal umum, hingga Pengungkapan kriminal Khusus.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, total kejahatan tindak pidana narkotika yang terjadi di tahun 2022 ini sebanyak 1430 kasus, dari tahun sebelumnya 1343 kasus, sementara kasus yang terselesaikan ada sebanyak 1154 kasus.
“Dalam kasus tindak pidana narkotika ini masih didominasi laki-laki sebanyak 1707 orang, dan perempuan 147 orang,” ucap Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto.
Barang bukti Narkoba yang diamankan Polda Kaltim sepanjang tahu 2022 adalah ganja 8.423.99 gram, sabu 54.418 gram, ekstasi 377 butir, obat G 107.495 butir.
Kapolda Kaltim mengharapkan, program dan capaian yang sudah dilaksanakan Polda Kaltim sepanjang tahun 2022 mampu mendukung upaya membangun NKRI.
“Semoga sepanjang tahun 2022 ini membangun NKRI semakin maju, dengan masyarakat yang produktif, ekonomi yang terus tumbuh, dan wilayah yang selalu kondusif,” jelasnya. (*)
