ADAKAH.ID, SAMARINDA – Aksi penyelundupan narkoba jenis Sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, kembali berhasil digagalkan.
Kali ini, Petugas Lapas Narkotika kelas IIA Samarinda menemukan sejumlah narkoba jenis Sabu yang disembunyikan di dalam lauk ayam masak balado.
Aksi penyelundupan tersebut terbongkar saat salah satu pengunjung lapas berinisial JT (21) membawa makanan yang dititipkan kepada salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) berinisial FJ.
“Jadi si pengirim (JT) ini telah terdaftar di antrean E-Troll dengan nomor A-28. Kemudian dia membawa bungkusan ayam balado untuk di berikan kepada WBP di dalam,” ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat kepada awak media. Rabu (21/9/2022).
Setelah barang titipan tersebut diserahkan, petugas pemeriksaan dan layanan pendaftaran Lapas Narkotika Samarinda melakukan memeriksa, lantaran terdapat hal mencurigakan dalam bungkusan tersebut.
Ternyata benar saja, di dalam bungkusan ayam balado petugas menemukan beberapa bungkusan narkotika jenis sabu.
“Setelah diperiksa ternyata di dalamnya ada 4 pocket sabu dengan berat kurang lebih 5 gram dan diselipkan di celah potongan daging ayam,” jelas Kalapas Hidayat.
Akan hal tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kadivpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Kaltim.
Selanjutnya, barang bukti 4 bungkus sabu tersebut telah diserahkan kepada pihak Polresta Samarinda melalui Satreskoba Polresta Samarinda serta beberapa barang pengunjung.
“Jadi selain 4 poket sabu itu, kami serahkan juga barang pelaku berupa Handphone milik pelaku, dan kartu tanda pengenal milik JT untuk segera di proses lebih lanjut,” terangnya.
(*/Sam)
