ADAKAH.ID, SAMARINDA – Demi menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas.
Selasa (29/11/2022), Pemkot Samarinda menggelar pengukuhan 830 anggota Satlinmas dari 10 Kecamatan di Kota Tepian. Acara berlangsung di Lapangan Parkir Barat Balaikota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, bahwa pembentukan satlinmas merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Tugas pokoknya sebagai unsur pelaksanaan kewajiban bela negara bagi setiap warga negara tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Andi Harun kepada awak media usai pengukuhan.

Selain itu, Ketua Aspeksindo mengatakan, sebentar lagi tahun politik, yang tentu saja membutuhkan kerja ekstra dalam penciptaan kondisi serta dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang,
Jadi di samping tugas-tugas pokok tadi, juga bersinergi bersama-sama dengan TNI, Polri di semua tingkatkan, untuk melaksanakan tugas serta menjaga keamanan negara di lingkungan masing-masing,” jelas AH sapaan karibnya.
Dalam waktu dekat, lanjut AH, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI Porli untuk melaksanakan pendidikan pembinaan mental. Tak hanya itu, pelatihan juga dimaksud untuk membekali kecakapan teknis, serta adminstratif dalam melaksanakan tugas-tugas Satlinmas.
“Setelah ini kami akan merumuskan, tadi kami sudah bicara dengan pak Dandim, pak Kapolres akan ada kemungkinan pendidikan pembinaan.” pungsanya.
Sekadar informasi, berikut jumlah anggota dari masing-masing Kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Samarinda Ulu (245), Palaran (147), Sambutan (90), Samarinda Ilir (81), Loa Janan Ilir (81), Sungai Pinang (60), Samarinda Utara (59), Samarinda Seberang (58), Sungai Kunjang (49), Samarinda Kota (25).
(Sam)
