DPMPTSP Kaltim Ajak Masyarakat Berperan Awasi Gerak Investasi

Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto mengimbau masyarakat turut serta mengawasi keberlagsungan investasi. (Ist)
Caption: Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto mengimbau masyarakat turut serta mengawasi keberlagsungan investasi. (Ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Salah satu faktor kemajuan sebuah daerah yakni tingkat investasi. Semakin banyak investor berdatangan maka akan mendongkrak pembangunan dan juga perekonomian. Namun kegiatan investasi harus diawasi supaya berjalan sesuai aturan.

Untuk itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk berganden tangan menaruh mata pada segala kegiatan investasi.

Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menegaskan pengawasan sangat penting. “Kita memiliki regulasi dalam tiap penanaman investasi di Kaltim dan kami minta masyarakat bisa aktif untuk membantu kami,” ungkap Puguh.

Patut diketahui, sepanjang 2022 realisasi investasi yang diterima Kaltim sebanyak Rp57,75 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

Masyarakat diperkenankan untuk memberi laporan kepada pihaknya jika mendapati hal-hal yang bertentangan dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Sehingga, masyarakat memang diminta untuk senantiasa melakukan pengawasan.

Sebagai contoh, ada kegiatan yang terindikasi melanggar aturan maka masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya tanpa keraguan. Itu akan sangat memabantu pihak berwenang melakukan penanganan.

“Kami menyoroti beberapa kendala terkait pelaksanaan industri yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK),” lanjut Puguh.

Kendala yang dimaksud salah satunya mengenai kelembagaaan dan infrastruktur. Sebab itu menjadi penghambat datangnya investor. Kemudian dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam bentuk pengawasan, maka pihaknya juga bisa berbenah dan melakukan usaha perbaikan.

“Jika masyarakat terlibat dalam pengawasan, maka makin memberi jaminan jika pembangunan di daerah terkait tentu untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

(adv/dpmptspkaltim/*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+