Wali Kota Samarinda Pinta OPD Selesaikan Tunggakan LHPBK

Caption: Wali Kota Samarinda Andi Harun (Ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin, Samarinda, Kalimantan Timur hari Selasa (7/2/2023) kemarin.

Adapun kunjungan itu dengan agenda membahas tindak lanjut beberapa hasil temuan BPK Kaltim di Laporan Hasil Keuangan (LHP).

Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengatakan pertemuan demi membahas tentang temuan BPK dimana beberapa OPD memiliki tunggakan rekomendasi beberapa tahun silam.

“Jadi ada temuan bersifat administratif. Tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural,” kata Andi Harun saat ditemui usai pertemuan.

Terkait OPD yang memiliki tunggakan rekomendasi, wali kota tidak bisa menyebutkan siapa, namun, ia langsung menginstruksikan tunggakan LHPBK tersebut segera mungkin ditindaklanjuti.

“Saya minta seluruh OPD yang punya tunggakan LHPBK segera diselesaikan. Kita lagi penyelesaian sekarang,” imbuhnya.

Andi Harun berharap agar seluruh temuan BPK beberapa tahun silam bisa diselesaikan. Setidaknya di tahun 2023 ini.

“Walau diberi waktu sampai tanggal 10 Maret, saya targetkan bulan ini harus sudah diserahkan,” bebernya.

Ia mengatakan, pengawasan kinerja OPD dan perangkat Pemerintah Kota Samarinda, semuanya masih dalam evaluasi dan terus diproses.

“Setiap minggu akan saya update perkembangannya,” tutupnya. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+