THL Kukar Tetap Terima THR Rp1 Juta Jelang Lebaran

THL Kukar Tetap Terima THR Rp1 Juta Jelang Lebaran. (ist)
Caption: THL Kukar Tetap Terima THR Rp1 Juta Jelang Lebaran. (ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta per orang pada Lebaran 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah naiknya harga kebutuhan pokok selama Ramadan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyebut nilai THR tahun ini tetap sama seperti tahun sebelumnya. Pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk memenuhi hak ribuan THL di berbagai sektor pelayanan publik.

“Insya Allah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” kata Sunggono, Rabu (26/3/2025).

Ia menegaskan, pemberian THR bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi bentuk penghargaan atas kontribusi tenaga non-ASN dalam mendukung jalannya pemerintahan.

Selain bagi honorer, Pemkab Kukar juga mengingatkan seluruh perusahaan swasta agar patuh pada aturan pemberian THR. Pemerintah akan melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak pekerja.

“Kami imbau semua perusahaan di Kukar membayar THR sesuai aturan. Ini bagian dari kesejahteraan yang wajib dipenuhi,” tegas Sunggono.

Bagi para THL, kepastian ini membawa kelegaan. Rahmat (35), tenaga honorer di Tenggarong, mengaku senang bisa tetap menerima THR tahun ini.

“Alhamdulillah, dapat Rp1 juta lagi buat tambahan belanja anak-anak,” ujar Rahmat.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja menjelang Idulfitri.

(adv/diskominfokukar/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+