ADAKAH.ID, SAMARINDA – SMK Negeri 1 Samarinda merupakan sekolah yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadi pelaksana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebagai sekolah BLUD, SMKN 1 Samarinda harus memiliki sumber pendapatan sendiri yang nantinya akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu cara yang dilakukan oleh SMKN 1 Samarinda untuk meningkatkan pendapatan sekolah adalah dengan mengembangkan kewirausahaan siswa. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Samarinda, Agus Tridojo, dalam wawancara beberapa hari lalu.
“Kami memiliki target pendapatan yang harus kami capai. Sumber penghasilan kami saat ini berasal dari teaching factory dan kantin sekolah,” kata Agus.
Teaching factory adalah unit pembelajaran yang melibatkan proses produksi dan praktek siswa untuk menghasilkan barang atau jasa yang dapat dijual. Agus menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan oleh siswa bervariasi, sesuai dengan mata pelajaran kewirausahaan yang mereka pelajari.
“Kami menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh siswa untuk membuat produk, seperti kompor dan oven untuk memasak atau membuat roti. Produk-produk tersebut kemudian kami jual di kantin sekolah atau melalui media sosial, seperti instagram,” ujar Agus.
Selain mengajarkan cara produksi, Agus juga mengatakan bahwa pihak sekolah mendorong siswa untuk aktif memasarkan produk mereka, agar mereka memiliki pemahaman yang baik tentang berwirausaha.
“Kami ingin siswa tidak hanya bisa membuat produk, tetapi juga bisa menjualnya dengan baik. Ini penting untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian mereka,” tutur Agus.
Selain kewirausahaan siswa, SMKN 1 Samarinda juga berencana untuk mengembangkan sektor pendapatan lainnya, seperti menyewakan gedung dan membuat pusat bisnis di area depan sekolah.
“Rencananya, tahun depan kami akan mendapat bantuan pembangunan gedung dari Pemprov. Kami akan memindahkan kelas yang ada di depan, yang dekat dengan jalan, ke belakang. Lalu, kami akan membuat pusat bisnis di depan, yang akan menjual berbagai macam barang dan jasa. Siswa juga bisa berpraktek di sana. Ruangan kosong yang ada di depan akan kami sewakan, mulai tahun 2024,” papar Agus.
Agus menambahkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, dan akan diatur dalam peraturan gubernur tentang penyewaan gedung di SMK Negeri 1 Samarinda.
Sebagai sekolah BLUD, SMKN 1 Samarinda memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan sendiri, berbeda dengan sekolah lain yang keuangannya dikelola oleh Disdikbud. Agus berharap, dukungan dari Pemprov terus diberikan untuk membantu memfasilitasi SMKN 1 Samarinda, guna menyukseskan fungsi BLUD di sekolah tersebut. (ADV)
