ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, pada Jumat (6/10/23).
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan, karena selain merusak lingkungan, juga bisa berhadapan dengan hukum,” ujar Sunggono.
Sunggono menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk BMKG, untuk memantau dan menangani karhutla di wilayahnya.
“Kami selalu berkoordinasi dengan BMKG untuk mengetahui titik-titik panas. Dengan begitu, kami bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan penanganan, dengan melibatkan semua pihak yang ada di lapangan,” jelas Sunggono.
Sunggono juga mengatakan bahwa sampai saat ini, situasi karhutla di Kabupaten Kutai Kartanegara masih terkendali.
“Meskipun belum ada insiden luar biasa, kami tetap siap siaga bersama para pihak terkait untuk mengatasi masalah karhutla,” pungkasnya.
(adv/diskominfokukar/hae)
