ADAKAH.ID, SAMARINDA — Putri Amanda Nurrahmadani resmi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur periode 2025–2030. Ia menang melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (28/11/2025) malam.
Pengumuman kemenangan dilakukan tepat pukul 23.00 WITA. Terpilihnya Putri yang baru berusia 23 tahun itu menggantikan posisi Dayang Donna Faroek, yang dinonaktifkan imbas kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun alih kepemimpinan ini justru menyisakan tanda tanya besar.
Dari pantauan di lokasi, Putri Amanda bukan merupakan figur yang dikenal luas dalam kepengurusan Kadin.
Isu yang ramai bergulir adalah dugaan ia merupakan anggota keluarga dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, serta disebut-sebut dekat dengan Syarifah Suraidah, anggota DPR RI, hingga disebut berhubungan dengan Syahariah Mas’ud, anggota DPRD Kaltim.
Akun Instagram pribadinya, @putriiamnd, menunjukkan foto kebersamaannya dengan Gubernur, istri gubernur, dan beberapa anggota keluarga besar dalam satu bingkai. Namun saat ditanya awak media, Putri menolak memberikan komentar.
“No Comment,” Singkat Saat Wawancara ditanya Soal Isu Kekerabatan.
Saat menyampaikan visi-misi, Putri sempat menunjukkan kegugupan.
“Perkenalkan saya Putri Amanda Nurrahmadani, saya ingin mencalonkan sebagai kepala Kadin… eh maksud saya Ketua Kadin, mohon maaf agak grogi sedikit,” ujarnya.
Usai terpilih, Putri terlihat tergesa-gesa meninggalkan ruangan. Kepada wartawan, ia hanya menjawab singkat:
“Saya maju untuk mengemban amanah… saya akan melanjutkan perjuangan teman-teman di Kadin Kaltim,” ucapnya.
Proses pemilihan pun dipertanyakan. Muhammad Ridwan, Ketua Kadin Samarinda 2021–2025, yang secara administrasi lebih memenuhi syarat, tiba-tiba mundur sesaat sebelum penyampaian visi-misi.
“Saya menyatakan bahwa saya akan mendukung Putri menjadi ketua,” ujar Ridwan dalam forum.
Ridwan membantah adanya tekanan politik dan menyatakan keputusan itu murni musyawarah. Namun pengunduran diri itu tetap menimbulkan pertanyaan mengingat berkas pencalonan Putri disebut belum lengkap dan ia tidak memenuhi syarat minimal 2 tahun sebagai pengurus Kadin.
Ketua Carateker Kadin Kaltim, Muhammad Nasir, mengakui berkas Putri belum tuntas.
“Ada satu berkas yang belum dilengkapi. Disepakati di forum, akan dilengkapi kemudian,” jelasnya. (*)
