ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Kutai Kartanegara, menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan PT Danapati Mulia dan PT Sarana Inti Sinergi. Kemitraan ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan bisnis sektor energi.
Penandatanganan MoU digelar Sabtu (15/3/2025) di Kantor PT MGRM, Tenggarong. Kesepakatan meliputi dua fokus utama: proyek Overhaul Tangki 38 RDMP Balikpapan bersama PT Danapati Mulia dan pengembangan usaha energi dengan PT Sarana Inti Sinergi.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan pentingnya realisasi kerja sama. “MoU ini bukan hanya tanda tangan. Harus ada langkah konkret yang menghasilkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Edi, Sabtu (15/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam setiap kegiatan usaha. PT MGRM diminta tidak hanya bermimpi besar, tetapi memulai dari langkah kecil yang menghasilkan dampak riil bagi masyarakat.
“Jangan hanya berandai-andai. Bangun dari hal-hal kecil dengan hasil nyata,” tambah Edi.
Dalam pengembangan usahanya, PT MGRM juga diingatkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas agar mendapat kepercayaan publik dan mitra strategis lainnya.
“Saya ingin PT MGRM dikelola secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada praktik yang merugikan daerah,” tegasnya.
Dengan sinergi ini, PT MGRM diharapkan dapat memperkuat daya saing di industri energi nasional sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi Kukar. “Kerja sama ini harus membawa manfaat nyata, bukan hanya untuk perusahaan, tapi juga untuk masyarakat Kukar,” pungkas Edi.
(adv/diskominfokukar/o)
