Pemprov Kaltim Bakal Berikan THR Tenaga Honorer Tepat Waktu

Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 akan segera dibayarkan. (Ist)
Caption: Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 akan segera dibayarkan. (Ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Sebagai komitmen terhadap kesejahteraan pekerja, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 akan segera dibayarkan kepada tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Surat edaran tentang pemberian insentif hari raya bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditandatangani,” Ujar Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, Kamis (28/3/2024).

Dokumen tersebut bernomor 900.1.3/7667/III-BPKAD/2024, yang merupakan petunjuk teknis yang akan memastikan pembayaran THR dilakukan tepat waktu, idealnya satu minggu sebelum perayaan Idul Fitri.

Insentif hari raya ini akan diberikan kepada pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah diangkat secara resmi dan menandatangani perjanjian kerja.

Pendanaan THR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan jumlah yang setara dengan nilai kontrak atau gaji bulanan yang diterima oleh pegawai tersebut.

Selain itu, Akmal Malik juga mengimbau, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran Menaker RI M/2/HK.04/III/2024, perusahaan diwajibkan membayarkan THR kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.

“Saya imbau perusahaan-perusahaan di Kaltim untuk mematuhi regulasi pemberian THR keagamaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menambahkan bahwa pihaknya akan mengawasi proses pemberian THR melalui pembukaan posko pengaduan. Posko ini bertujuan untuk memberikan akses kepada pekerja untuk melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terkait pembayaran THR.

“Pemetinah berharap langkah-langkah ini akan memastikan bahwa semua pekerja, termasuk tenaga honorer, menerima hak mereka secara penuh dan tepat waktu, mendukung mereka untuk merayakan Idul Fitri dengan sukacita dan tanpa beban finansial.” pungkasnya. (HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+