Lompat ke konten utama

Komitmen Dinkes Kaltim Beri Kompensasi pada Nakes di RSUD, Diapresiasi Komisi IV DPRD Kaltim

Caption: Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimmantan Timur (Kaltim). (Istimewa)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dua rumah sakit daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim telah membayar kompensasi jasa pelayanan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD AW Sjahranie Samarinda.

Hal ini disampaikan Reza usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023). RDP tersebut membahas mekanisme pembagian kompensasi jasa pelayanan di dua RSUD tersebut.

“Bersyukur, kompensasi untuk tenaga kesehatan sudah dibayarkan. Kepala Dinkes menyampaikan sudah 100 persen. Jasa pelayanan, baik itu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS itu, juga sudah dibayarkan dan besarannya diatur melalui peraturan gubernur yang ada,” ucap Reza.

Reza juga meminta Pemprov Kaltim segera mengatasi kekurangan dokter di RSUD agar pelayanan kesehatan di Kaltim dapat lebih optimal. Menurutnya, Kaltim masih banyak membutuhkan dokter, terutama dokter spesialis.

“Kaltim masih banyak membutuhkan dokter, tapi kurang. Di rumah sakit tadi, contohnya di RSUD Kanujoso, masih kurang dokter untuk bedah jantung, kedokteran nuklir dan dokter tunggal. Kemudian di RSUD AWS itu masih banyak butuh dokter spesialis,” paparnya.

Reza juga mendukung upaya pemerintah provinsi untuk membangun rumah sakit baru di Samarinda Utara yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Kaltim.

“Semoga tidak ada lagi masalah terkait jasa pelayanan di RSUD dan pelayanan kepada tetap berjalan dengan baik,” harapnya. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+