ADAKAH.ID, SAMARINDA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Samarinda meimbau masyarakat lebih jeli sebelum membeli produk.
Pasalnya, saat ini banyak produk diiklankan secara online, bahkan penjualan melalui siaran langsung media sosial. Sehingga rentan terhadap pemalsuan, produk ilegal tanpa izin edar bahkan produk mengandung bahan berbahaya.
Sebagai bentuk keseriusan, BPOM lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan yang digelar serentak di seluruh Indonesia menjelang Hari Natal 2021 yang dimulai 25 Desember 2021 hingga menyambut tahun baru 2022 mendatang.
Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik mengungkapkan pihaknya menemukan produk tidak layak edar.
Diemukan produk yang rusak sebanyak 7 jenis. Lalu yang kedaluwarsa ada 2 jenis.
Selain itu, produk rusak meliputi kemasan makanan yang penyok dan robek. Sedangkan untuk yang kedaluwarsa meliputi bahan tambahan makanan seperti perasa dan pewarna.
“Keseluruhan ada ditemukan di pasar modern dan tradisional,” kata Sem Lampik, Jum’at (24/12/2021) saat jumpa pers di kantornya, Jalan Markisa, Samarinda, Kaltim.
Lanjut dia, pengawasan dan sanksi dilakukan hingga tahun depan.
“Ada sanksi administrasi berupa teguran tertulis. Itu menjadi target kami di pengawasan berikutnya. Intensifikasi pengawasan sudah dimulai sejak 1 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022,” imbuhnya
Secara nasional, ada beberapa target pangan olahan dalam pengawasan. Diantaranya pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), rusak, dan kedaluwarsa. Proporsi sarana pangan olahan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) ada di sarana ritel sebesar 30,0 persen, distributor sebesar 1,7 persen, dan importir sebesar 0,3 persen.
Untuk diketahui, sebanyak 1.344 sarana memenuhi ketentuan dan 631 sarana tidak memenuhi ketentuan. Kemudian ada 3 sarana peredaran yang diperiksa. Terdiri atas gudang distributor, gudang importir, dan sarana ritel. Totalnya ada 1.975 sarana.
“Untuk profil temuan produk TMK mencapai 41.306 pcs dengan 2.318 item produk. Untuk jenis produk kedaluwarsa ada ditemukan di 13 UPT. Terbesar ada di Ambon, Sangihe, Gorontalo, Pangkalpinang, dan Manokwari,” ungkapnya.
5 jenis pangan yang paling banyak ditemukan adalah makanan ringan, minuman serbuk berperisa, serbuk kopi, bumbu siap pakai, dan minuman sari buah.
Kemudian untuk produk TIE ditemukan di Medan, Jakarta, Sulawesi, Pontianak, Bengkulu, dan Yogyakarta. Jenisnya ada bumbu siap pakai, bahan tambahan pangan seperti vanili, pengembang, serta makanan ringan. Terakhir, untuk produk rusak khususnya di daerah Palu ditemukan minuman mengandung susu.
Total keekonomian produk temuan menginjak Rp 867.426.000. Rinciannya untuk TIE ada Rp 271.257.000, kedaluwarsa sebanyak Rp 459.942.000, dan rusak Rp 136.227.000.
Untuk itu ia meimbau kepada masyarakat lebih kritis dalam membeli produk.
“Lakukan CEK KLIK sebelum membeli. Dimulai dengan mengecek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa,” pungkasnya. (sam/*)
