ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ribuan Guru dari berbagai sekolah di Kota Samarinda berunjuk rasa di Balai Kota Pemkot Samarinda hari Senin (3/10/2022).
Mereka tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Forum Peduli Guru (FPG) Samarinda.
Akibat demo guru tersebut, para murid diliburkan satu hari.
Berseragam PGRI, para guru berkumpul di lapangan parkir GOR Segiri sedari pagi hari menuju Balai Kota dengan membetangkan spanduk tuntutan.
Mereka menuntut Wali Kota Samarinda Andi Harun, mencabut surat edaran (SE) Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan yang dikeluarkan 16 September 2022 lalu.
Ada lima poin surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Kota Samarinda, Hero Mardanus.
Guru honorer MTS Ash Shabirin, Jalan Abdul Sani Gani, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Ali Wardana mengaku terdampak dengan kebijakan Pemkot Samarinda tersebut.
Ali menjelaskan, sejak 2014 mengabdi di MTS Ash Shabirin, ia bersama guru honorer lainnya aktif mendapatkan insentif. Sebesar Rp 700 ribu per bulan sejak Sekolah Menengah Atas (SMA) ditarik ke bawah naungan Pemprov Kaltim.
Adapun dari kebijakan baru Pemkot Samarinda itu, Ali terdampak pada poin kelima. Ia salah satu dari 1.302 guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang dibayarkan insentifnya menjadi 6 bulan saja.
Sebelumnya, Ali menjelaskan insentif yang diterimanya adalah selama satu tahun penuh yang dibayarkan 4 kali.
“Sebulan Rp 700 ribu, dicairkan per tiga bulan sekali. Jadi kalau mengacu surat yang baru itu hanya setengahnya saja,” bebernya.

Setelah bergantian berorasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui para guru. Perwakilan guru 15 orang berdialog masuk ke dalam ruangan sementara lainnya menunggu di luar.
Andi Harun memastikan tidak pemotongan insentif bagi para guru.
“Saya tegaskan tidak ada pemotongan insentif guru,” tegas Andi Harun.
Dari dialog yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, para guru masih banyak yang belum menerima.
Kendati begitu Pemkot Samarinda tetap membuka ruang dialog, dan mengajak berkonsultasi dengan Kementerian dalam negeri.
Kemungkinan, mereka akan kembali berdemo ke kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim untuk memperjuangkan insentif yang sejak 20 tahun diberikan kepada para guru di Samarinda. (*)
