ADAKAH.ID, SAMARINDA – Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) bersama Pengurus Basis FSBPI PT Amos Indah Indonesia melakukan aksi advokasi dua tahap di Jakarta. Mereka mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menuntut penyelesaian atas berbagai dugaan pelanggaran hak normatif buruh perempuan hari Rabu (3/12/2025).
Adukan Hak Pensiun & Pemotongan Upah Cuti Haid ke Kemenaker
Di Kemenaker, rombongan diterima perwakilan Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Hukum Ketenagakerjaan (Binariksa), Albert Putra dan Dwi Maulidia.
FSBPI melaporkan dua masalah utama yang dialami anggotanya, Sulastri dan Suratmin yaitu pengabaian hak pensiun, dan pemotongan upah saat cuti haid, yang merupakan hak khusus pekerja perempuan.
Pihak Binariksa menyatakan akan segera memproses laporan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti aduan ini dan menerbitkan surat atensi kepada PT Amos Indah Indonesia untuk menyelesaikan pelanggaran yang disampaikan,” ujar Albert Putra.
Laporkan Pelanggaran ke Polisi
Aksi berlanjut ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Di Desk Ketenagakerjaan Polri, FSBPI secara resmi melaporkan perusahaan atas dugaan pelanggaran hukum lain, antara lain pemotongan upah saat sakit dan cuti haid, pemutusan sepihak fasilitas BPJS Kesehatan, manipulasi status kerja PKWT–PKWTT yang tidak sesuai UU, penghalangan aktivitas advokasi serikat pekerja.
Pihak Desk Ketenagakerjaan, Donni, memastikan pengaduan tersebut masuk dalam penanganan kepolisian.
Ultimatum FSBPI: Pemerintah Harus Turun Tangan
Pengurus Basis FSBPI PT Amos, Lindah, mengatakan eskalasi advokasi ini terpaksa dilakukan karena banyaknya kasus serupa yang tak kunjung diselesaikan perusahaan.
Sementara itu, Ketua Umum FSBPI, Sri Rahmawati, menyampaikan ultimatum keras kepada pemerintah.
“Kami sudah muak! Perusahaan ini terus menginjak-injak hak dasar buruh, terutama perempuan. Upah dipotong saat cuti haid, hak pensiun diabaikan, status kerja dimanipulasi. Kami menuntut Kemenaker dan Polri bertindak nyata menekan perusahaan agar menghentikan eksploitasi terhadap buruh perempuan!” tegas Rahmawati.
Ia menambahkan, FSBPI siap melakukan konsolidasi besar jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas.
“Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menggerakkan kekuatan gerakan buruh lebih luas. Waktunya pemerintah bertindak, bukan sekadar berdialog,” ujarnya menutup. (*)
