Adakah.id, Samarinda – Stunting atau gangguan pertumbuhan pada balita menjadi salah satu masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius di Kota Tepian.
Menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2020, prevalensi stunting di Samarinda mencapai 22,6 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 20,8 persen.
Untuk menekan angka stunting, DPRD Samarinda meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya stunting dan cara pencegahannya.
“Seperti sosialisasi harus lebih rutin lagi terkait bahaya stunting dan cara pencegahannya,” kata Puji, sapaan akrabnya.
Puji juga mengungkapkan beberapa faktor penyebab stunting yang sering ditemukan di masyarakat, seperti pernikahan dini, ketidaksiapan pasangan muda memiliki anak, faktor ekonomi, dan rendahnya literasi tentang gizi keluarga.
“Jadi para pasangan muda itu belum memiliki penghasilan yang layak sehingga kebutuhan akan gizi anak-anak mereka tidak dapat tercukupi secara optimal,” jelasnya.
Puji menekankan pentingnya pemberdayaan ibu dalam hal pengetahuan dan keterampilan tentang gizi keluarga, serta keterlibatan semua pihak untuk memerangi stunting.
“Semua pihak harus bersinergi, baik pemerintah daerah termasuk pemerintah provinsi agar persoalan stunting dapat teratasi,” pungkasnya. (Adv)
