DPRD Kaltim Pinta Kementrian PPPA Perkuat Wilayah 3 T

Caption: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya perhatian khusus dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di wilayah Kaltim.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti diskusi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, di Pendopo Odah Etam, Samarinda, belum lama ini.

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas menyatakan tantangan di wilayah 3T jauh lebih kompleks dibandingkan daerah perkotaan.

Faktor infrastruktur yang minim, keterbatasan layanan publik, kondisi sosial-budaya, serta sumber daya manusia yang belum memadai dinilai menjadi penghambat utama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pendekatan perlindungan di wilayah 3T tidak bisa disamakan dengan daerah maju. Mereka butuh perlakuan berbeda dan kebijakan yang lebih spesifik,” tegas Hamas dalam keterangannya pada Minggu (18/5/2025).

Hamas menyambut positif kabar dari Menteri PPPA, Pemerintah Pusat telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk program perlindungan perempuan dan anak di wilayah 3T. Namun ia menegaskan mekanisme pelaksanaannya harus dipastikan tepat sasaran.

“Saya telah menyampaikan langsung kepada Ibu Menteri dana tersebut harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai alokasi anggaran hanya berhenti di tingkat administratif,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, tujuh kabupaten di Kaltim telah diprioritaskan untuk menerima bantuan tersebut. Meski tidak merinci nama kabupaten, Hamas memastikan daerah tersebut merupakan wilayah dengan akses transportasi terbatas, minim fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta rawan kasus kekerasan berbasis gender.

Menurut Hamas, selain infrastruktur, faktor sosial-budaya seperti stigma terhadap korban kekerasan dan rendahnya literasi hukum masyarakat turut memperparah kerentanan perempuan dan anak.

“Di beberapa wilayah, korban justru dikucilkan atau dipaksa berdamai dengan pelaku karena tekanan adat. Ini harus diatasi dengan pendekatan multisektor,” jelasnya.

Ia mendorong Kementerian PPPA untuk melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, dan organisasi masyarakat dalam sosialisasi serta pendampingan korban.

“Pelibatan aktor lokal sangat penting agar program tidak sekadar simbolis, tetapi benar-benar membawa perubahan,” pungkasnya. (Do)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+