ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim sempat melaksanakan rapat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Penanaman Modal pada awal Juni lalu.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengungkapkan bahwa pada saat itu pihaknya juga melibatkan sejumlah perwakilan DPMPTSP di tingkat kabupaten dan kota. Berbagai hal dibahas dalam rapat itu. Khususnya mengenai masalah Dana Alokasi Khusus beserta solusi.
Terlaksananya rapat, kunjungan kerja atau pemantauan disebut Puguh sebagai upaya untuk menciptakan program kerja yang bisa mengantarkan pada berkembangnya investasi di Kaltim. Pembahasan saat itu berupa Monev DAK yang telah dilakukan DPMPTSP Kaltim.
Sementara itu, untuk DPMPTSP di kabupaten dan kota juga dibahas selama kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Tepatnya mulai 2021 sampai 2022.
“Kami melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan DAK selama dua tahun terakhir,” ujar Puguh yang kala itu memimpin rapat.
DPMPTSP Kaltim juga melibatkan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dalam rapat tersebut. Disebutkan Puguh, kementerian terkait merupakan perwakilan instansi pengguna DAK dari pemerintah pusat.
“Tujuan digelarnya rapat itu untuk membahas permasalahan yang dialami selama penggunaan DAK,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga membahas soal perlunya pencatatan permasalahan yang harus ditindaklanjuti. Dia berharap, melalui rapat monitoring dan evaluasi ini bisa jadi pemicu agar target realisasi investasi yang direncanakan tiap tahunnya bisa mencapai target.
“Tujuan kami adalah untuk mencatat permasalahan. Lalu kemudian akan sesegera mungkin dicarikan solusi yang tepat agar target realisasi investasi dapat tercapai dengan mudah,” tandasnya.
(adv/dprdkaltim/yas)
