Disperindag Kukar Ajak IKM dan UMKM Bergabung di E-katalog

Salah satu UMKM yang berada di Kutai Kartanegara (Kukar). (ist)
Caption: Salah satu UMKM yang berada di Kutai Kartanegara (Kukar). (ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Produk-produk lokal dari Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) kini bisa lebih mudah dipasarkan melalui E-katalog.

Secara singkat, E-katalog adalah platform belanja online yang dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan barang-barangnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar mengajak para pelaku IKM dan UMKM di daerah ini untuk ikut bergabung dalam E-katalog. Dengan begitu, mereka akan memiliki peluang lebih besar untuk menjual produk mereka kepada 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang rutin membutuhkan berbagai macam barang.

Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan bahwa E-katalog sangat penting untuk meningkatkan omzet penjualan produk lokal. Ia juga berencana untuk mengeluarkan Surat Edaran yang akan mewajibkan OPD-OPD untuk menggunakan produk UMKM dalam setiap kegiatan mereka.

“Kami ingin para pelaku IKM dan UMKM di Kukar bisa bersaing dengan produk-produk dari luar daerah. Oleh karena itu, kami mendorong mereka untuk tidak hanya memanfaatkan E-katalog, tetapi juga melengkapi sertifikat-sertifikat yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka,” ujarnya.

Sayid Fathullah menambahkan bahwa saat ini ada sekitar 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar pada tahun 2023. Pemerintah daerah sudah memberikan berbagai fasilitas dan bantuan untuk mendukung sektor ini. Ia berharap ada sinergi antara semua pihak untuk mendukung para pelaku IKM dan UMKM agar bisa meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan mereka.

“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, terus berkembang, dan memaksimalkan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” tuturnya.

(adv/diskominfokukar/hae)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+