Diskop UKM Kukar Hadirkan Pendamping UMKM untuk Permudah Perizinan dan Pengembangan Usaha

Kepala Bidang Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin
Caption: Kepala Bidang Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) menghadirkan program pendampingan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program ini bertujuan memastikan pengurusan dokumen perizinan dan pengembangan usaha dapat dilakukan lebih cepat, praktis, dan dekat dengan masyarakat.

Kepala Bidang Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan inisiatif ini muncul karena banyak pengusaha yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen sederhana, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Bayangkan, ada warga Tabang yang harus menempuh perjalanan panjang ke Tenggarong hanya demi selembar kertas. Padahal, semua sudah bisa dilakukan secara online. Di sinilah peran pendamping hadir untuk membantu,” ujarnya.

Sebagai solusi, DiskopUKM menempatkan pendamping UMKM di sembilan kecamatan. Mereka direkrut dari masyarakat setempat agar lebih mudah menjangkau pelaku usaha di wilayah masing-masing.

“Prinsipnya, lebih baik dinas yang hadir di tengah masyarakat daripada masyarakat yang harus datang jauh-jauh ke dinas,” tegas Fathul.

Pendamping UMKM tidak hanya membantu pengurusan NIB, tetapi juga perizinan lain seperti PIRT dan sertifikasi halal.

Selain itu, mereka mendampingi pelaku usaha dalam pelatihan wirausaha, strategi pemasaran, digitalisasi bisnis, hingga membuka akses ekspor.

“Kantor mereka bukan di meja, melainkan di lapangan, warung, dan tempat usaha masyarakat. Mereka siap 24 jam jika dibutuhkan,” tambahnya.

Untuk memastikan program berjalan optimal, setiap pendamping wajib menyusun laporan perkembangan usaha yang mereka dampingi.

Catatan ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengukur sejauh mana kemudahan perizinan dan pendampingan berdampak terhadap peningkatan pendapatan pelaku usaha.

“Kami DiskopUKM juga mempublikasikan nama dan nomor kontak pendamping melalui akun Instagram resmi agar masyarakat mudah mengakses bantuan,” terang Fathul.

Ke depan, jumlah pendamping akan terus ditambah seiring ketersediaan anggaran, sehingga seluruh kecamatan di Kukar dapat merasakan manfaat kemudahan layanan perizinan ini.

Dengan langkah ini, Diskop UKM Kukar berharap UMKM lokal tidak hanya berkembang secara administratif, tetapi juga mampu tumbuh berkelanjutan dan bersaing di pasar modern maupun ekspor. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+