Diarpus Kukar Tegaskan Arsip Covid-19 Harus Dijaga sebagai Memori Kolektif Daerah

Sekretaris Diarpus Kukar, Aji Yuli Midriani
Caption: Sekretaris Diarpus Kukar, Aji Yuli Midriani(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Upaya menjaga memori kolektif daerah kembali ditegaskan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui penyerahan arsip pandemi Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar. Momentum ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan peristiwa besar yang mempengaruhi kehidupan masyarakat tersebut tidak hilang dari rekam jejak sejarah daerah.

Sekretaris Diarpus Kukar, Aji Yuli Midriani, menegaskan bahwa penyerahan arsip bukan hanya bentuk kepatuhan pada regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk merawat ingatan publik.

“Penyerahan arsip Covid-19 ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga memori kolektif daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 menghadirkan dinamika besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk strategi penanganan, kebijakan kesehatan, dan berbagai upaya mitigasi yang dilakukan Dinkes Kukar.

Semua dokumen tersebut merupakan warisan informasi penting untuk kebutuhan penelitian, evaluasi kebijakan, dan pembelajaran generasi mendatang.

Aji Yuli juga memberikan apresiasi kepada Dinkes Kukar karena telah menyerahkan arsip sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Dinkes Kukar dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan informasi pemerintahan,” katanya.

Diarpus Kukar memastikan seluruh arsip akan dikelola secara profesional, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Hal ini untuk memastikan arsip tetap autentik, utuh, dan mudah diakses ketika dibutuhkan oleh pemerintah, peneliti, maupun masyarakat.

Lebih jauh, Aji Yuli mengajak seluruh perangkat daerah meneladani langkah Dinkes Kukar dalam penyerahan arsip penting pemerintahan.

Menurutnya, kolaborasi lintas OPD akan memperkuat budaya tertib arsip serta meningkatkan literasi informasi di lingkungan Pemkab Kukar.

Sementara itu, Plt Kadinkes Kukar, Kusnandar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi kearsipan sekaligus komitmen dalam menjaga dokumentasi penting selama masa penanganan pandemi.

“Arsip Covid-19 harus tetap terpelihara untuk kepentingan akuntabilitas dan pembelajaran publik,” tambahnya.

Dengan penyerahan ini, Pemkab Kukar berharap pengelolaan arsip pemerintahan semakin tertib dan berkelanjutan, terutama terkait peristiwa-peristiwa besar yang memiliki nilai historis bagi daerah. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+