ADAKAH.ID, SAMARINDA – Diskusi bertajuk Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 digelar Minggu (20/7) di Kedai Aubry, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan ini, isu seputar hak dan kewajiban warga negara, serta keterlibatan anak muda dalam politik menjadi sorotan utama. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memahami fungsi pemerintahan secara kritis, namun tetap dalam batas konstitusional.
“Masyarakat harus kritis dan bebas menyuarakan pendapat, tetapi tetap mengenal batasan. Kita perlu memahami mana kewenangan pemerintah kota, mana yang menjadi ranah pemerintah provinsi,” ujar Afif kepada peserta diskusi.
Lebih jauh, ia mengajak anak muda untuk tidak apatis terhadap politik, justru aktif terlibat sebagai agen perubahan. Lebih banyak anak muda yang punya visi idealis dan keberanian untuk mendorong perubahan sosial, baik dalam aspek ekonomi maupun politik.
“Politik ini punya peran penting. Harga kebutuhan pokok diputuskan melalui skema politik,” imbuhnya.
Diskusi juga menghadirkan Oktavianus sebagai narasumber sekaligus pemantik materi. Ia menegaskan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, yang menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi.
“Setiap warga negara memiliki hak yang dijamin konstitusi, seperti hak atas pekerjaan, pendidikan, hukum yang setara, serta kesejahteraan sosial,” jelas Yusuf.
Namun, Yusuf juga mengingatkan bahwa hak harus berjalan beriringan dengan kewajiban.
“Kita punya kewajiban untuk menjunjung hukum, ikut serta dalam pembelaan negara, dan menghormati hak asasi manusia orang lain,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, peserta juga diajak memahami pentingnya keberagaman budaya sebagai kekayaan bangsa. Konsep multikulturalisme diangkat sebagai wujud nyata dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Diskusi turut menyinggung dasar hukum kewarganegaraan yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 26 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, yang menjadi acuan hak dan status warga negara di Indonesia.
Acara ditutup dengan ajakan agar generasi muda aktif dalam kehidupan berbangsa, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penggerak perubahan di tengah masyarakat. (J)
