ADAKAH.ID, SAMARINDA – Salah satu peran penting pemuda ialah ikut memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyakarat. Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Afif Rayhan Harun saat melaksanakan Sosialiasasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat di Samarinda, pada Jumat (7/2/2025).
Afif, sapaan akrabnya, menghadirkan dua akademikus Universitas Mulawarman sebagai narasumber di antaranya, Amsari Damanik, dan Alfian. Afif yakin keduanya dapat menjelaskan Perda tersebut dengan komperhensif.
Para peserta yang mayoritas pemuda diharapkan dapat menjadi garda terdepan menyebarluaskan regulasi ini.
“Saya rasa penting (Perda No 4 Tahun 2024) untuk disampaikan ke warga, terutama teman-teman yang masih muda. Bukan hanya tugas aparat tetapi tanggung jawab semua, yang hidup di lingkungannya,” ucap Afif usai gelaran sosialisasi perda tersebut.
Setali tiga uang, Afif menekankan peran pemuda sangat penting untuk membantu penyebarluasan informasi. Menurutnya, pemuda adalah agen perubahan di lingkungan masyarakat. Afif juga mengakui bahwa sebagai wakil rakyat tak memungkinkan bertemu dengan konstituen setiap waktu.
“Saya yakin dari mulut mereka (pemuda) akan terjelaskan lebih lanjut lagi kepada warga,” ungkapnya.
(HI)
