ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menekankan pentingnya integritas dan semangat antikorupsi dalam kehidupan generasi muda. Seuran itu ia sampaikan dalam sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Samarinda, Sabtu (9/8/2025).
Afif menyebut, Perda ini tidak hanya mengatur soal pendidikan formal, tetapi juga bertujuan menanamkan nilai karakter sejak dini.
“Pancasila harus menjadi alat pendidikan karakter. Kalau anak muda sejak awal terbiasa menjunjung integritas, kita bisa mencegah lahirnya budaya korupsi,” ujarnya.
Afif berharap, keterlibatan anak muda dalam sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran bahwa mereka adalah garda terdepan dalam membangun bangsa.
“Integritas bukan sekadar slogan, tapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari,” tuturnya.
Untuk memperkuat pesan, Afif menghadirkan akademisi hukum, Amsari Damanik, S.H., M.Kn., dan Andi Mapang Ngandro, S.H. Keduanya mengaitkan isi Perda dengan tantangan nyata anak muda di era digital.
Amsari menegaskan, Perda ini berfungsi sebagai pedoman moral, bukan sekadar regulasi. Ia mengingatkan pentingnya mengintegrasikan kearifan lokal agar pembangunan di Kaltim tetap berpijak pada budaya masyarakat.
“Nilai antikorupsi harus ditanamkan melalui pendidikan Pancasila. Kalau integritas sudah terbentuk, regulasi apapun akan lebih mudah dijalankan,” katanya.
Sementara itu, Andi Mapang menyoroti melemahnya rasa kebangsaan di tengah derasnya arus informasi global. “Tanpa nilai Pancasila, anak muda mudah terbawa arus polarisasi dan intoleransi. Perda ini hadir sebagai filter agar identitas bangsa tidak hilang,” ungkapnya.
