ADAKAH.ID, SAMARINDA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Salehuddin, menyoroti maraknya tambang ilegal serta pemanfaatan jalan umum oleh perusahaan untuk aktivitas hauling, yang semakin merusak lingkungan Bumi Etam.
Menurut Salehuddin, bukit-bukit yang semula hijau kini gundul akibat eksploitasi batu bara. Kondisi ini terlihat jelas di tol Samarinda-Balikpapan, di mana tanah yang dikeruk meninggalkan cadas berwarna oranye kemerahan dan vegetasi sekitarnya mati kekeringan. “Tambang ilegal jelas menjadi bagian kewenangan provinsi,” tegas Salehuddin, Sabtu (19/7/2025).
Ia menekankan bahwa aktivitas hauling di jalan umum menimbulkan kerusakan jalan, kemacetan, hingga risiko kecelakaan bagi masyarakat. Solusi jangka pendek yang diusulkan mencakup pengaturan jam operasional truk dan pembuatan jalur crossing yang aman. Sedangkan jangka panjangnya, aktivitas hauling di jalan umum harus dihapuskan total.
Salehuddin menambahkan bahwa praktik over-dimension dan over-load (ODOL) oleh kendaraan berat perusahaan turut merusak infrastruktur seperti jalan dan jembatan. “Kita akan menindak tegas pelanggaran ODOL karena kerusakan aset pemerintah tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Politisi ini juga menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) sudah mengatur penggunaan jalur hauling, namun penegakan aturan masih menjadi tantangan. Ia mendorong keterlibatan aparat penegak hukum secara aktif agar Perda dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Dengan perhatian serius terhadap tambang ilegal dan aktivitas hauling, Salehuddin berharap kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan warga dapat diminimalkan, sambil menegakkan aturan yang ada secara konsisten.
(adv/dprdkaltim/o)
