Subandi Soroti Lambannya Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Mumus di Samarinda

Subandi Soroti Lambannya Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Mumus di Samarinda.(ist)
Caption: Subandi Soroti Lambannya Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Mumus di Samarinda.(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Masalah pelayanan publik di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Kantor Kelurahan Karang Mumus hingga kini masih menempati bangunan kontrakan, padahal janji pembangunan gedung permanen sudah disampaikan sejak awal 2024.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga pembangunan kantor seharusnya menjadi prioritas utama.

“Dulu ketika saya masih di DPRD Samarinda, saya ikut mengarahkan dana pokok pikiran untuk membangun kantor lurah, termasuk di Loa Bakung. Karena saya tahu betul pentingnya peran kelurahan,” ujar Subandi, Senin (23/6/2025).

Subandi menyoroti bahwa kelurahan adalah tempat warga mengurus berbagai dokumen penting, dari akta kelahiran hingga surat pindah domisili. Penundaan pembangunan kantor permanen, katanya, membuat warga kebingungan dan mengganggu pelayanan publik.

Ia menyebut informasi bahwa pembangunan baru akan dimulai pada 2026, namun menilai penundaan ini tidak bisa dibenarkan. “Kalau anggarannya belum ada, harus segera disiapkan. Jangan biarkan masyarakat terus kebingungan hanya karena tak tahu harus ke mana untuk mengurus surat-menyurat,” tegasnya.

Selain itu, Subandi menyoroti banyaknya lahan milik Pemkot yang dapat digunakan untuk membangun kantor kelurahan. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menetapkan skala prioritas pembangunan.

“Ini bukan soal bisa atau tidak, tapi soal kemauan. Kehadiran negara dalam bentuk layanan dasar yang mudah diakses dan layak sangat penting,” tutup Subandi.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+