ADAKAH.ID, SAMARINDA – Praktik “titip-menitip” peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap menuai kontroversi. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa fenomena ini lebih mencerminkan ketimpangan fasilitas pendidikan daripada sekadar nepotisme.
Menurut Agusriansyah, ketidakmerataan sarana dan prasarana sekolah di berbagai wilayah menjadi akar masalah. “Bukan karena masyarakat ingin jalan pintas, tapi negara belum sepenuhnya menyediakan fasilitas pendidikan secara adil,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Ketimpangan ini, lanjut politisi Dapil Berau, Kutim, dan Bontang, membuat kapasitas sekolah negeri di sejumlah kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda tidak mampu menampung seluruh calon siswa. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa kabupaten lain di Kaltim.
Agusriansyah menekankan bahwa advokasi anggota DPRD terhadap keluhan warga terkait PPDB bukanlah intervensi. “Ketika kami memperjuangkan agar seorang anak diterima di sekolah, itu bagian dari fungsi kami menyuarakan hak rakyat,” jelasnya. Ia menegaskan pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara, termasuk melalui program pendidikan gratis di Kaltim.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas penerapan program pendidikan agar ketimpangan dapat diminimalkan. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir lebih kuat, sehingga praktik “titipan” tidak lagi menjadi jalan satu-satunya bagi masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan.
“Setiap upaya memperjuangkan akses pendidikan, termasuk oleh wakil rakyat, seharusnya dipandang sebagai tanggung jawab sosial, bukan penyimpangan,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, Agusriansyah berharap perhatian pemerintah terhadap pemenuhan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Kaltim meningkat, sehingga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan layak dapat terjamin secara merata.
(adv/dprdkaltim/o)
