ADAKAH.ID, SAMARINDA – Setelah dua kali aksi unjuk rasa warga Harapan Baru Samarinda, mediasi yang digelar pada 19 Mei 2025 akhirnya menghasilkan kesepakatan antara masyarakat dan PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT).
Perusahaan sepakat menghentikan kegiatan di Sungai Loa Lai sekaligus memulai normalisasi sungai, dua tuntutan utama warga yang menuding aktivitas perusahaan memperparah banjir di wilayah tersebut.
Rapat mediasi ini diinisiasi Kelurahan Harapan Baru dan dihadiri perwakilan Dinas PUPR Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kaltim, anggota DPRD Kota Samarinda Komisi II Joha Fajal, Camat Loa Janan Ilir, serta manajemen PT TMT yang diwakili Yoga Yudhystira Boer dan Thomas.
Unjuk rasa sebelumnya dilakukan warga sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas PT TMT yang diduga melakukan reklamasi di anak Sungai Loa Lai.
Warga menilai kegiatan ini mengubah bentang alam sungai, mengurangi daya tampung air, dan memicu banjir yang kerap melanda permukiman.
Selaku penanggung jawab operasional PT TMT, Yoga Yudhystira Boer menyatakan kesediaan perusahaan untuk menghentikan kegiatan di Sungai Loa Lai.
Ia berjanji memulihkan kondisi sungai sesuai kesepakatan, meski tidak merinci timeline pelaksanaan.
“Kami akan menghentikan aktivitas ini dan menormalisasi bagian sungai yang terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Samarinda, Joha Fajal dalam rapat menegaskan, reklamasi sungai alami tidak dibenarkan tanpa kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin resmi.
“Masyarakat datang ke sini bukan mempermasalahkan perizinan, tapi meminta proyek dihentikan karena jadi penyebab banjir. Jangankan reklamasi, mengubah bentangan sungai saja harus melalui prosedur ketat,” tegas Joha.
Ia juga mengimbau agar Samarinda tidak terkenal karena kasus negatif seperti ini, merujuk pada viral nya isu reklamasi laut di daerah lain.
Joha Fajal mengapresiasi langkah perusahaan namun mengingatkan agar komitmen ini diikuti tindakan nyata.
“Terima kasih atas keprihatinan PT TMT, tapi yang terpenting adalah penyelesaian akar masalah banjir. Pemerintah selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Joha menekankan bahwa pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan dampak sosial.
“Kami tidak anti-investasi, asalkan tidak merugikan masyarakat. Perusahaan juga diharapkan bisa berkontribusi menciptakan lapangan kerja positif,” pungkasnya.(Do)
