Lompat ke konten utama

Fenomena penukaran Uang Baru yang Meresahkan

Caption: Ilustrasi Uang - Istimewa(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Tradisi menukar uang baru demi lebaran sudah menjadi tradisi di Kota Samarinda ini, namun pada prakteknya masih banyak ditemui polemik terkait kegiatan penukaran uang baru tersebut.

Di Samarinda sendiri praktek penukaran uang memunculkan fenomena yang meresahkan pengguna jalan. Banyak sekali jasa penukaran uang ini menggunakan badan trotoar jalan di beberapa titik di Kota samarinda (28/03/2024).

Atas dasar keresehan ini Pemerintah Kota Samarinda melarang serta menindak tegas jasa penukaran uang yang menggunakan badan trotoar jalanan. Hal ini langusng dijelaskan oleh Ali Fitri Noor selaku Asisten III Pemkot Kota Samarinda.

Menurut dia jasa penukaran uang yang tepat dapat bisa diperoleh di bank-bank yang direkomendasikan oleh Bank Indonesia (BI) dan juga dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pemerintah Kota Samarinda tidak sama sekali memperkenankan kegiatan tukar-menukar uang di Jalanan. Kegiatan tukar-menukar uang hanya boleh ditempat-tempat yang resmi ditunjuk oleh otoritas yang terkait,” tegasnya.

Pelarangan kegiatan tukar-menukar di jalanan ini juga dipertegas oleh Anis Siswanti selaku Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Samarinda. Menurut Anis pihaknya akan menyiapkan 12 titik penjagaan dan juga telah menetapkan kegiatan patroli secara rutin.

“Saat ini pihak kita (Satpol PP Samarinda,red) telah menyiakan 12 titik penjagaan dan melakukan kegiatan patroli rutin guna mengantisipasi kegiatan penukaran uang di trotoar,” terangnya.

Anis juga menjelaskan bahwa tak hanya kegiatan penukaran uang baru saja saja yang dilarang di trotoar, stand pembayaran zakat juga dilarang melakukan kegiatan yang memakai trotoar badan jalan.

“ Dan tetntunya ini juga berlaku untuk pembayaran zakat juga tidak boleh dilakukan di trotoar,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Samarinda ini juga memperingatkan kepada pelaku jasa penukaran uang baru untuk tidak melanggar dan mengganggu pengguna jalan terutama para pejalan kaki. (Kal El)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+