Pemkab Kukar Siapkan THR Pertama Aparatur Desa

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto/HI)
Caption: Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto/HI)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur desa untuk yang pertama kali.

Keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengakui kontribusi aparatur desa.

“Pemberian THR ini adalah bentuk penghargaan kami terhadap aparatur desa yang telah bekerja keras melayani masyarakat dengan penuh dedikasi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Pemberian THR ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi aparatur desa untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah kabupaten Kukar juga telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dengan peningkatan tunjangan siltap (penghasilan tetap) sebesar 30 persen pada tahun 2022 dan 160 persen pada tahun 2023.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja mereka dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar,” tutur Arianto.

(ADV/HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+